Pemikiran Awal…..
Beberapa orang, dengan sukarela mengikuti pelatihan pembuatan pupuk JAKABA danJMS. Kemudian tergabung dalam suatu group WA, untuk berkomunikasi satu sama lainnya. Group itu dberi nama Group Peserta Pelatihan. Setelah dicermati, ternyata group ini memiliki potensi untuk melakukan berbagai hal, untuk di dharma baktikan kepada kelompok sasaran, terutama masyarakat desa.
Berkaitan dengan itu, muncul pemikiran awal untuk memformulasi group supaya memiliki visi yang tegas dalam melihat dan mencermati masalah masalah komunitas dan pembangunan desa. Harapannya …warga group ini mampu mencermati lebih dalam tentang kemandirian desa dan ketahanan pangan di desa.
Kira kira pemikiran awalnya sebagai berikut:
Suatu Pemikiran Awal…….
Pembangunan desa menempati posisi yang sangat strategis dalam visi besar pemerintahan saat ini, sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada cita ke-6 yang menekankan prinsip “Membangun dari desa dan dari bawah”. Desa tidak lagi dipandang sebagai wilayah pinggiran, melainkan sebagai pusat kekuatan bangsa dan fondasi utama pembangunan nasional yang menopang visi Indonesia Emas 2045. Filosofi ini mengarahkan desa menjadi titik awal penggerak ekonomi rakyat guna mengurangi kesenjangan antar wilayah, sekaligus menjadikannya sebagai pusat layanan publik dan pemberdayaan masyarakat yang mandiri dalam mengelola potensi lokalnya. Sejalan dengan Asta Cita ke-2 mengenai swasembada pangan, desa merupakan lumbung pangan yang harus diperkuat melalui inovasi dan riset terstruktur agar mampu menyediakan pangan yang cukup, aman, bergizi, dan berkelanjutan demi menjaga kedaulatan bangsa.
Desa memiliki posisi strategis dalam Asta Cita sebagai fondasi pembangunan nasional. Desa dipandang sebagai titik awal penggerak ekonomi rakyat (mengurangi kesenjangan antar wilayah dengan menjadikan desa sebagai motor penggerak ekonomi serta desa diarahkan menjadi pusat layanan publik dan pemberdayaan masyarakat), sekaligus penjaga kehidupan sosial dan budaya (Desa berperan menjaga keseimbangan sosial, budaya, dan ekonomi) dan filosofinya: pembangunan tidak boleh hanya terpusat di kota, melainkan dimulai dari unit terkecil masyarakat (Sejak UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, desa memiliki kewenangan kuat untuk mengelola pembangunan sesuai potensi lokal).
Pembangunan desa merupakan kekuatan utama dalam mewujudkan kesejahteraan nasional. Desa tidak hanya menjadi tempat tinggal sebagian besar penduduk Indonesia, tetapi juga pusat produksi pangan, budaya, dan sumber daya alam. Namun, tantangan yang dihadapi desa masih kompleks: keterbatasan akses pendidikan, rendahnya nilai tambah produk lokal, ketergantungan pada bantuan eksternal, serta ancaman terhadap ketahanan pangan akibat perubahan iklim, degradasi lingkungan, dan fluktuasi pasar.
Di sisi lain, ketahanan pangan adalah isu strategis yang menentukan kedaulatan bangsa. Desa sebagai lumbung pangan harus diperkuat agar mampu menyediakan pangan yang cukup, aman, bergizi, dan berkelanjutan. Hal ini menuntut adanya inovasi, riset, dan pendampingan yang terstruktur sehingga masyarakat desa dapat mengelola potensi lokal secara mandiri dan berdaya saing.
Tantangan global yang dikenal sebagai Triple Planetary Crisis (Tiga Krisis Planet) adalah tiga masalah utama yang saling terhubung dan mengancam kesehatan planet serta kesejahteraan manusia. Ketiganya bukan masalah yang berdiri sendiri; mereka saling memperburuk satu sama lain dalam sebuah siklus yang kompleks. Masalah global Triple Planetary Crisis adalah tiga krisis lingkungan yang saling terkait: perubahan iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, dan pencemaran/polusi. Ketiganya memperburuk risiko ekologis, sosial, dan ekonomi dunia, sehingga menjadi tantangan utama umat manusia saat ini.
Triple Planetary Crisis (perubahan iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, dan polusi) sangat terkait dengan ekonomi sirkular, karena model sirkular menawarkan solusi sistemik untuk mengurangi dampak ketiga krisis tersebut melalui pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan, pengurangan limbah, dan regenerasi ekosistem. Desa dapat didorong menjadi aktor implementasi pertanian regeneratif dan ekonomi sirkular, dalam menjawab tantangan perubahan iklim untuk mencapai kemandirian desa.
Untuk menjawab tantangan tersebut, diperlukan komitmen dan gerakan kesadaran dari mahasiswa yang tergabung dalam sebuah kelompok volunteer (kelompok sukarela), tidak ada paksaan, karena sifatnya sukarela dan berupaya berpikir bersama untuk berbuat bersama. Paling tidak kelompok volunteer ini akan berfungsi sebagai:
- Laboratorium sosial dan ekonomi: tempat belajar meneliti dan pengembangan model pembangunan desa berbasis partisipasi masyarakat.
- Pusat inovasi pangan: mengembangkan transformasi dan teknologi pengolahan, diversifikasi produk, dan sistem distribusi yang adil.
- Ruang kolaborasi multi-pihak: mempertemukan pemerintah, akademisi, koperasi pertanian, koperasi unit desa, koperasi merah putih, badan usaha milik desa (BUMDES), NGO (Non-Governmental Organization), dan sektor swasta dalam satu ekosistem pembangunan desa.
- Wadah pendidikan dan pemberdayaan: menyediakan pelatihan, pendampingan, dan transfer pengetahuan bagi masyarakat desa, penggiat pengembang desa.
Kelompok volunteer ini memiliki relevansi strategis yang sangat kuat dengan lima pilar utama Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Pertama, pusat studi ini menjadi mesin penggerak dalam mewujudkan Asta Cita ke-2 melalui fokus pada swasembada pangan, di mana desa diposisikan sebagai lumbung pangan mandiri yang didukung oleh inovasi teknologi pengolahan dan diversifikasi produk lokal. Keterhubungan ini diperkuat oleh implementasi Asta Cita ke-6, yaitu membangun dari desa dan dari bawah, yang menjadikan desa sebagai fondasi utama pembangunan nasional untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Dalam aspek pengembangan kapasitas, kelompom volunteer ini menyelaraskan diri dengan Asta Cita ke-4 melalui penguatan modal manusia (human capital) serta sains dan teknologi, yang diwujudkan lewat program pendidikan, pelatihan, dan transfer pengetahuan bagi masyarakat desa serta pengelola lembaga ekonomi lokal.
Selanjutnya, kelompok volunteer ini akan berperan aktif dalam mendukung Asta Cita ke-5 melalui dorongan hilirisasi dan industrialisasi berbasis sumber daya alam di tingkat perdesaan, guna memastikan produk-produk desa memiliki nilai tambah tinggi sebelum dipasarkan. Terakhir, selaras dengan Asta Cita ke-8, kelompok volunteer ini berkomitmen menciptakan keselarasan hidup dengan lingkungan dan budaya melalui penerapan ekonomi sirkular dan pertanian regeneratif. Pendekatan ini merupakan solusi sistemik dalam menjawab tantangan Triple Planetary Crisis—yakni perubahan iklim, polusi, dan kehilangan keanekaragaman hayati—sembari tetap menjaga kearifan lokal sebagai identitas pembangunan desa yang berkelanjutan. Dengan demikian, kelompok volunteer ini bukan sekadar wadah akademik, melainkan instrumen vital dalam mengawal visi besar transformasi nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Dengan berlakunya UU No 6 Tahun 2014, pemerintah desa diberi kewenangan dan tanggung jawab dalam mengelola keuangan desa dan mengembangkan potensi desa. Salah satu yang terkait dengan pengembangan perekonomian desa adalah terbentuknya BUM Desa, agar desa menjadi mandiri Di provinsi Jambi, terdapat 1.327 desa dimana 1.223 desa telah memiliki BUM Desa dan 104 desa lainnya belum mendirikan BUM Desa, atau 92,10 persen desa desa di provinsi Jambi telah memiliki BUM Desa. Dari 1.223 BUM Desa yang ada, 73, 77 persen merupakan BUM Desa aktif, sementara 26, 75 persen lainnya merupakan BUM Desa tidak aktif (KEMENDESA, 2023). Selanjutnya jikakita lihat perangkat kemajuan BUM Desa, terlihat bahwa hanya 3 persen BUM Desa yang tergolong kategori maju, sementara lainnya perintis, pemula dan berkembang.
Dilain pihak dalam ketahanan pangan, provinsi Jambi terlihat memiliki beban yang relatif tinggi. Beban ini disebabkan karena adanya penurunan luas baku lahan sawah yang diiringi dengan produktivitas yang cenderung konstan pada angka 4,52 ton/ha, sementara di sisi lain jumlah penduduk yang membutuhkan bahan pangan cenderung terus meningkat dari tahun ke tahun (Dinas Tanaman Pangan, Holtikutura dan Peternakan Provinsi Jambi 2024).
Dari uraian di atas, urgensi kelompok volunteer menjadi semakin penting, dalam melakukan diskusi diskusi strategi pembangunan desa yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis kearifan lokal, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. Kelompok volunteer ini bukan hanya wadah berkumpulnya insan insan akademik, tetapi juga motor penggerak aksi nyata yang menjembatani teori dengan praktik, serta memperkuat posisi komunitas desa sebagai subjek pembangunan.
KAMPUS MANDALO, MEI 2026
Bagi yang bersedia bergabung dipersilahkan pada link berikut:
https://docs.google.com/forms/d/1Ngzcfm0lp-ladc8SB8XPRunz9IBCLIaN1j9sNogA1qs/edit