Kebijakan Perdagangan Internasional
Defenisi
Dalam arti luas kebijaksanaan perdagangan internasional adalah tindakan/kebijaksanaan ekonomi pemerintah, yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi komposisi, arah serta bentuk dari pada perdagangan. Kebijaksanaan ini tidak hanya berupa tarif, quota dan sebagainya, tetapi juga meliputi kebijaksanaan pemerintah di dalam negeri yang secara tidak langsung mempunyai pengaruh terhadap perdagangan serta pembayaran internasional seperti misalnya kebijaksanaan moneter dan fiskal.
Kebijaksanaan perdagangan internasional mencakup tindakan pemerintah terhadap rekening yang sedang berjalan (current account) daripada neraca pembayaran internasional, khususnya tentang ekspor dan impor barang/jasa. Jenis kebijaksanaan ini misalnya tarif terhadap impor, bilateral trade agreement, state trading, dan sebagainya.
Tujuan Kebijaksanaan Perdagangan Internasional
Secara umum dapat disebutkan bahwa tujuan kebijaksanaan perdagangan internasional itu adalah sebagai berikut :
1. Autarki. Tujuan ini sebenarnya bertentangan dengan prinsip perdagangan internasional. Tujuan autarki bermaksud untuk menghindarkan dari pengaruh-pengaruh negara lain baik pengaruh ekonomi, politik atau militer.
2. Kesejahteraan (welfare). Tujuan ini bertentangan dengan tujuan untuk autarki di atas. Dengan mengadakan perdagangan internasional suatu negara akan memperoleh keuntungan dari adanya spesialisasi. Oleh karena itu untuk mendorong adanya perdagangan internasional maka halangan-halangan dalam perdagangan internasinal (tarif, quota, dan sebagainya) dihilangkan atau paling tidak dikurangi. Hal ini berarti harus ada perdagangan bebas.
3. Proteksi. Tujuan ini untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan barang impor. Hal ini, misalnya dapat dijalankan dengan tarif, quota dan sebagainya.
4. Keseimbangan neraca pembayaran. Apabila suatu negara itu mempunyai kelebihan cadangan valuta asig maka kebijaksanaan pemerintah untuk mengadakan stabilisasi ekonomi dalam negeri akan tidak banyak menimbulkan problem dalam neraca pembayaran internasionalnya. Tetapi sangat sedikit negara yang mempunyai posisi demikian. Terutama negara-negara yang sedang berkembang posisi cadangan valuta asingnya lemah, memaksa pemerintah negara-negara tersebut untuk mengambil kebijaksanaan ekonomi internasionalnya. Kebijaksanaan ini umumnya berbentuk pengawasan devisa (exchange control). Pengawasan devisa tidak hanya mengatur/mengawasi lalu lintas barang tetapi juga modal.
5. Pembangunan ekonomi. Untuk mencapai tujuan ini pemerintah dapat mengambil kebijaksanaan seperti misalnya:
- Perlindungan terhadap industri dalam negeri (infant industries)
- mengurangi impor barang konsumsi yang nonessensial
- dan mendorong impor barang-barang yang essensial.
- Mendorong ekspor dan sebagainya.
Kebijakan Perdagangan Ekspor
Setelah membahas kebijakan perdagangan internasional impor, sekarang saatnya membahas kebijakan perdagangan internasional ekspor. Kebijakan perdagangan internasional di bidang ekspor yakni sebagai berikut:
1. Kebijakan Diskriminasi Harga
Kebijakan diskriminasi harga adalah penetapan harga barang yang berbeda untuk masing-masing negara. Contohnya, dengan jenis barang yang sama, harga jual di negara A akan berbeda dengan harga jual di negara B. Dengan begitu, harga barang di negara B bisa saja lebih murah dibanding harga barang di negara A. Kebijakan ini dilakukan berdasarkan perjanjian untuk memenangkan persaingan serta untuk memperoleh keuntungan yang besar.
2. Kebijakan Premi
Kebijakan premi adalah salah satu kebijakan yang diambil pemerintah untuk memajukan ekspor, dengan memberikan premi kepada badan usaha atau industri yang melakukan ekspor. Pemberian premi memiliki banyak bentuk, salah satunya berupa bantuan biaya produksi serta pemberian pajak dan fasilitas lain. Hal ini bertujuan agar barang ekspor memiliki daya saing di luar negeri.
3. Kebijakan Dumping
Kebijakan dumping adalah penetapan harga barang yang diekspor lebih murah dibandingkan harga jual di dalam negeri. Ada kondisi tertentu yang harus diperhatikan jika ingin menerapkan kebijakan dumping. Salah satunya yaitu dilakukan jika pasar dalam negeri berada di dalam kendali pemerintah. Tapi, saat ini, kebijakan dumping ini sudah dilarang karena bisa mematikan persaingan penjual lain. Jadi, kebijakan ini sudah tidak digunakan lagi.
4. Kebijakan Politik Dagang Bebas
Kebijakan politik dagang bebas adalah kondisi di mana pemerintah memberikan kebebasan dalam aktivitas ekspor maupun impor. Kebebasan dalam perdagangan ini akan membawa beberapa keuntungan, seperti mutu barang yang lebih tinggi dengan harga yang relatif lebih murah.
5. Kebijakan Larangan Ekspor
Kebijakan larangan ekspor adalah kebijakan suatu negara untuk melarang ekspor barang-barang tertentu ke luar negeri. Kebijakan ini dapat terjadi akibat adanya alasan dari berbagai bidang, antara lain ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Contoh dari alasan ekonomi yaitu larangan ekspor karena ingin mendorong perkembangan industri lokal. Selain itu, ada juga contoh alasan sosial budaya, yaitu larangan ekspor benda-benda bersejarah dan ekspor hewan-hewan yang dilindungi.
Kebijakan Perdagangan Impor
Terdapat beberapa kebijakan perdagangan internasional di bidang impor, yakni sebagai berikut:
1. Kebijakan Kuota
Kebijakan kuota adalah pembatasan jumlah suatu barang yang bisa diimpor dalam satu periode tertentu. Kuota impor ini sudah diprediksikan sebelumnya supaya tidak mengganggu industri dalam negeri. Kebijakan kuota ini berfungsi untuk mencegah suatu barang malah jadi berlebih di dalam negeri akibat impor yang terlalu banyak. Meskipun demikian, jika suatu negara sedang memberlakukan perdagangan bebas, maka kebijakan kuota tidak bisa dipakai lagi karena akan menghambat proses perdagangan internasionalnya.
2. Kebijakan Tarif
Kebijakan tarif adalah penerapan tarif yang tinggi untuk impor barang-barang tertentu. Kebijakan tarif ini diharapkan bisa membantu barang produksi dalam negeri meningkatkan daya saingnya di pasar agar konsumen tidak hanya membeli barang impor saja, tapi juga membeli barang produksi dalam negeri.
Ada sedikit perbedaan antara negara dengan sistem perdagangan bebas dan sistem perdagangan proteksi mengenai kebijakan tarif ini. Penganut perdagangan bebas akan mengenakan tarif yang rendah atas barang-barang impor. Sebaliknya, negara dengan sistem perdagangan proteksionis akan menetapkan tarif yang tinggi untuk barang impor.
3. Kebijakan Subsidi
Kebijakan subsidi adalah kebijakan mengenai pemberian subsidi dari pemerintah untuk barang produksi lokal yang bersaing dengan barang impor. Kebijakan ini bertujuan untuk menekan harga barang produksi lokal agar memiliki harga yang lebih terjangkau dibanding produk impor. Hal ini bertujuan agar masyarakat juga tertarik untuk membeli produk lokal dan membeli barang impor secukupnya saja.
4. Kebijakan Larangan Impor
Kebijakan larangan impor adalah kebijakan yang diberlakukan jika suatu negara diharuskan untuk menghemat devisanya. Selain itu, barang-barang yang dianggap berbahaya juga akan dikenakan kebijakan larangan impor. Jadi, barang-barang ini tidak masuk dan beredar di dalam negeri.
Kebijakan Promosi Ekspor
Kebijakan promosi ekspor adalah serangkaian langkah strategis yang dilakukan pemerintah untuk mendorong peningkatan ekspor barang dan jasa ke pasar internasional. Tujuannya adalah memperluas pangsa pasar luar negeri, meningkatkan daya saing produk nasional, dan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui perdagangan internasional.
Tujuan Utama Kebijakan Promosi Ekspor
- Meningkatkan volume ekspor produk unggulan nasional.
- Mendorong diversifikasi pasar agar tidak bergantung pada satu negara tujuan.
- Memperkuat citra produk Indonesia di pasar global.
- Meningkatkan pendapatan devisa dan memperkuat neraca perdagangan.
Bentuk Kebijakan Promosi Ekspor
- Pameran dagang internasional dan misi dagang ke luar negeri.
- Fasilitasi sertifikasi produk agar memenuhi standar internasional.
- Insentif fiskal dan pembiayaan ekspor, seperti kredit ekspor dan jaminan ekspor.
- Pelatihan dan pendampingan UKM agar siap ekspor.
- Promosi digital dan branding produk melalui platform global.
Contoh Implementasi di Indonesia
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan dan lembaga seperti LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) aktif menyelenggarakan program seperti:
- Trade Expo Indonesia
- Diplomasi ekonomi melalui perwakilan dagang
- Kemudahan akses pembiayaan ekspor bagi UMKM
Kebijakan Substitusi Impor
Kebijakan substitusi impor adalah strategi ekonomi yang bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap barang impor dengan mendorong produksi barang sejenis di dalam negeri. Ini dilakukan melalui berbagai langkah seperti proteksi industri lokal, insentif produksi, dan pengembangan kapasitas manufaktur nasional.
Pengertian dan Tujuan Utama
Definisi: Kebijakan ini mendorong penggantian barang impor dengan produk lokal yang sejenis, agar kebutuhan dalam negeri bisa dipenuhi oleh industri nasional.
Tujuan:
- Meningkatkan kemandirian ekonomi nasional.
- Mendorong pertumbuhan industri dalam negeri.
- Mengurangi defisit neraca perdagangan.
- Menciptakan lapangan kerja dan memperkuat struktur ekonomi lokal.
Bentuk Implementasi
- Pengenaan tarif impor tinggi untuk barang yang bisa diproduksi lokal.
- Subsidi dan insentif bagi industri strategis.
- Pengembangan teknologi dan SDM untuk mendukung produksi lokal.
- Kebijakan belanja pemerintah yang memprioritaskan produk dalam negeri
Contoh di Indonesia
Pemerintah Indonesia mendorong substitusi impor di sektor-sektor seperti:
- Alat kesehatan dan farmasi
- Komponen otomotif
- Pangan dan pertanian
- Bahan baku industri hilir