Sistem Pemasaran Karet Rakyat

Produk

Bokar merupakan gumpalan lateks yang dihasilkan melalui penderasan (memotong kulit bantang) tanaman karet. Umumnya penderesan dilakukan selama 6 (enam) hari yakni mulai hari Sabtu hingga hari Kamis. Selama 5 (lima) hari penderesan getah karet ditampung dalam mangkok hingga membentuk lump mangkok. Sementarara Lateks yang dihasilkan pada hari Kamis dicampurkan dengan asam cuka untuk selanjutnya digunakan sebagai larutan pembungkus lump mangkok yang telah disusun sedemikian rupa hingga membentuk bantalan bokar untuk siap dijual.

Pada umumnya petani menggunakan cuka 6.1 sebagai bahan kougulum, berbeda dengan koagulan anjuran yakni cuka gentong. Sejumlah petani mengatakan bahwa alasan penggunaan koagulan cuka 6.1 diantaranya adalah harga bahan yang relatif lebih murah (Rp 3000 per botol) serta untuk memperoleh daya ikat air yang lebih baik. Cuka 6.1 diyakini lebih mampu mempertahankan kadar air pada bantalan bokar sehingga penyusutan karet dapat diminimisasi. Selain itu proses pembekuan bokar relatif cepat dibanding menggunakan cuka cap gentong, bokar yang baru saja dicetak akan segera membeku dan dapat dijual langsung oleh petani.

Pada dasarnya berdasarkan cara pengolahan, bokar dibedakan atas 4 jenis yaitu: lateks kebun, sit angin, slab tipis dan lump segar. Hasil penelitian menunjukkan bentuk bokar yang dihasilkan petani secara umum adalah slab tebal dengan ketebalan 20 sampai 40 cm. Bokar dengan ketebalan sampai 40 cm tersebut sengaja dihasilkan petani dengan pertimbangan jika bokar tersebut disimpan dikebun, maka tidak rawan dengan pencurian karena bokar dengan ketebalan 40 cm tersebut akan memakan waktu dan tenaga untuk membawa bokar tersebut keluar dari kebun.

Menurut standar kualitas bokar (SNI), kualitas bokar dikatakan baik ditandai oleh: (1) Ketebalan 5 -15 cm; (2) Menggunakan koagulan asam semut; (3) Lama penyimpanan atau pengeringan rata-rata 2 minggu dengan tidak merendam bokar di dalam air; (4) KKK lebih dari 40 % dan; (5) Bokar tidak tercampur kotoran. Apabila dibandingkan bokar yang dihasilkan petani baik dari syarat-syarat konsistensi maupun kontaminasi dengan standar kualitas bokar sesuai SNI tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa kualitas bokar yang dihasilkan petani kurang baik.

Bokar dengan kualitas kurang baik tersebut ada yang dijual langsung oleh petani kepada konsumen akhir dan ada juga yang dijual ke pedagang pengumpul. Hasil penelitian menunjukkan harga bokar terendah yang dijual petani mencapai Rp 4.500/Kg sedangkan harga jual tertinggi bisa mencapai Rp 9.500/Kg. Tercatat sebesar 3,7 persen petani menjual bokar dengan harga Rp 4.500/Kg dan hanya 1,8 persen petani yang menjual bokar dengan harga Rp 9.500/Kg. Dari kisaran harga jual tersebut sebanyak 39,4 persen petani menjual bokar dengan harga Rp 7.500/Kg.

Saluran dan Kelembagaan Pemasaran

Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pengaliran bokar dari titik produsen sampai ke konsumen akhir dapat melalui beberapa saluran. Berdasarkan penelusuran terhadap produk bokar dari titik produsen sampai ke konsumen akhir, teridentifikasi sebanyak dua belas saluran pemasaran bokar. Saluran pemasaran bokar ini dapat berubah, berbeda, bergantung kepada keadaan daerah, waktu dan infrastruktur pemasaran yang tersedia. 

Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat sejumlah 5 (lima) lembaga yang membentuk 12 kombinasi saluran pemasaran yang terlibat dalam pengaliran bokar dari titik produsen sampai ke konsumen akhir. Badan /lembaga yang menyelenggarakan kegiatan pemasaran, menyalurkan barang dari produsen ke konsumen akhir terdiri dari pedagang-pedagang perantara baik ditingkat Desa, Kecamatan maupun pedagang Kabupaten. Pedagang perantara ini memiliki dan menguasai barang dengan jalan membeli bokar terlebih dahulu sebelum menjual, sehingga pedagang perantara ini menanggung resiko teknis maupun ekonomis. Beberapa diantaranya bertindak sebagai agen komisi yang hanya menguasai tetapi tidak memiliki bokar untuk dijual belikan dan untuk jasa penguasaan ini mereka mendapat komisi.

Pelaksanaan Fungsi-fungsi Pemasaran

Selain berfungsi menyalurkan bokar dari produsen ke konsumen akhir, diperlukan tindakan-tindakan yang dapat memperlancar proses pengaliran barang. Kegiatan ini dinamakan dengan fungsi pemasaran. Fungsi-fungsi pemasaran dapat dikelompokkan atas: (1) fungsi pertukaran, (2) fungsi fisik, dan (3) fungsi fasilitas. Fungsi pertukaran merupakan kegiatan untuk memperlancar pemindahan hak milik atas bokar dari penjual kepada pembeli. Fungsi pertukaran terdiri dari pembelian dan penjualan. Pedagang perantara membeli bokar dari petani dan menjualnya kepada pedagang lain.

Secara umum proses pembelian dilakukan oleh pedagang secara langsung dan dibayar secara tunai. Akan tetapi, petani yang terikat hubungan hutang dengan pembeli, pembayaran tidak dilakukan secara tunai. Pada kondisi ini, pembeli langsung membawa bokar petani dan kemudian dilakukan penimbangan secara sepihak. Pembayaran kepada petani dilakukan setelah hasil penjualan bokar dipotong dengan cicilan hutang.

Proses penjualan bokar oleh pedagang perantara juga bervariasi satu sama lainnya. Bagi pedagang perantara yang telah saling kenal, pembelian dan penjualan bokar kadangkala tidak perlu bertemu muka secara langsung. Adakalanya bokar yang masih dalam perjalanan ke gudang pedagang untuk disimpan, di tengah jalan telah berpindah tangan ke pedagang lain atau dibeli oleh pedagang lain tanpa harus bertemu muka secara langsung. Kondisi ini mengindikasikan bahwa unsur kepercayaan begitu penting dalam perdagangan karet.

Fungsi fisik merupakan semua tindakan yang langsung berhubungan dengan barang sehingga menimbulkan kegunaan tempat, bentuk dan waktu. Fungsi ini meliputi penyimpanan, pengolahan dan pengangkutan. Fungsi fisik yang menonjol dalam pemasaran karet adalah fungsi penyimpanan dan fungsi pengangkutan. Sementara fungsi pengolahan relatif tidak pernah dilakukan sama sekali. Penyimpanan bokar yang dilakukan oleh pelaku pemasaran terutama ditujukan untuk alasan efisiensi dalam pengangkutan. Biasanya bokar yang belum cukup memenuhi alat angkut yang tersedia, disimpan terlebih dahulu digudang dan setelah diperkirakan kapasitas alat angkut terpenuhi, bokar yang disimpan di gudang tersebut selanjutnya diangkut ketempat penjualan selanjutnya.

Fungsi fasilitas terdiri dari empat fungsi: (a) fungsi standarisasi dan grading, (b) fungsi penanggungan resiko, (c) fungsi pembiayaan dan (d) fungsi informasi pasar. Secara umum standarisasi dan grading relatif tidak dilakukan baik oleh petani maupun pedagang perantara karena bokar dengan kualitas apapun akan dihargai sama. Artinya tidak ada insentif bagi pelaku pemasaran melakukan fungsi standarisasi dan grading ini karena pada akhirnya nilai produk yang dijual akan dihargai sama. Pada kondisi tertentu ada pedagang perantara yang melakukan sortasi dan grading, akan tetapi hasil sortasi ini tidak dijual pada satu pembeli melainkan bokar hasil sortasi dijual kepada pembeli yang berbeda seperti pembeli dari Jambi dan pembeli dari Sumatera Barat.

Resiko dalam perdagangan karet bisa berupa resiko fisik maupun resiko ekonomi seperti kehilangan bobot (susut), penurunan kualitas dan resiko penurunan harga. Semua resiko ini ditanggung oleh pelaku yang memiliki dan sekaligus menguasai bokar. Resiko kehilangan atau penurunan bobot bokar akan selalu dialami dalam proses penyimpanan bokar. Jika bokar disimpan di gudang satu sisi akan terjadi susut volume bokar dan disisi lain akan diikuti oleh naiknya KKK bokar. Resiko penurunan kualitas bokar dapat dialami jika hujan turun setelah proses pembelian bokar dilakukan. Sementara itu resiko turunnya harga bokar dapat dialami setiap waktu, tergantung dari fluktuasi harga indikasi karet yang terjadi di Pasar Singapura.

Semua aktivitas yang dilakukan dalam rangka pengaliran bokar dari titik produsen sampai ke konsumen akhir yang bergantung pada pelaksanaan fungsi-fungsi pemasaran menimbulkan konsekuensi biaya. Biaya-biaya pemasaran bokar ditanggung oleh pelaku pemasaran yang memiliki dan menguasai bokar. Jenis-jenis biaya sebagai konsekuensi pelaksanaan fungsi pemasaran tersebut diantaranya: biaya pengangkutan, biaya bongkar muat, biaya penyimpanan, biaya retribusi, sortasi, gudang dan biaya-biaya lain seperti pungutan oleh organisasi Organda.

Pelaksanaan fungsi informasi pasar yang dilakukan oleh pelaku pemasaran terutama pedagang perantara hanya terbatas kepada informasi harga bokar. Kegiatan pengumpulan informasi lain seperti jenis dan kualitas bokar, waktu dan jumlah bokar yang diinginkan pembeli relatif tidak dilakukan karena unsur, jenis dan kualitas bokar ini tidak menjadi kendala utama dalam penjualan bokar. Demikian juga dengan informasi waktu dan jumlah bokar yang dibutuhkan oleh konsumen akhir juga tidak perlu dilakukan karena bokar akan selalu dibeli oleh konsumen akhir, apalagi disaat curah hujan kurang (musim track). Biasanya disaat musim track ini tingkat turn over perusahaan (konsumen akhir) hanya mencapai 2 minggu sehingga kebutuhan bahan baku bokar menjadi tinggi.

Analisis Marjin Pemasaran dan Farmer Share

Keberhasilan lembaga pemasaran pertanian dalam mendistribusikan komoditas dari petani produsen ke konsumen akhir salah satunya dapat ditunjukkan oleh marjin pemasaran yang serendah rendahnya. Marjin pemasaran adalah selisih antara harga yang dibayarkan konsumen akhir dengan harga yang diterima oleh petani produsen. Dalam penelitian ini, saluran pemasaran bokar dibatasi hingga Industri karet remah sebagai konsumen akhir.

Sebagaimana telah disajikan pada uraian terdahulu, terdapat 5 (lima) lembaga pemasaran di tambah satu agen komisi yang terlibat dalam penyaluran bokar yang dihasilkan petani hingga Industri karet remah. Kombinasi sejumlah lembaga pemasaran tersebut membentuk 12 saluran pemasaran yang di dalamnya terlibat satu hingga empat lembaga pemasaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 7 (tujuh) diantara 12 saluran yang ada di Provinsi Jambi dapat ditemui di Kabupaten Bungo, 6 (enam) di Kabupaten Batanghari dan masing masing 4 (empat) dengan kombinasi yang berbeda dapat ditemui di Kabupaten Merangi dan Sarolangun.

Analisis margin pemasaran dan farmer share berikut ini diuraikan secara bertahap yang diawali dengan harga pembelian ditingkat petani dan biaya pelaksanaan fungsi-fungsi pemasaran oleh lembaga pemasaran. Data ini kemudian dikompilasi dengan keuntungan yang diambil oleh pedagang perantara dan harga jual di tingkat industri untuk menghitung margin pemasaran dan farmer share.

Harga Pembelian Bokar di Tingkat Pertani

Satu hal menarik untuk dicermati dari hasil temuan penelitian adalah adanya variasi harga yang cukup nyata yang dibayarkan oleh lembaga pemasaran level yang sama pada saluran tataniaga yang berbeda. Lebih spesifik dapat ditemui pada sejumlah kasus bahwa harga beli bokar oleh Pedagang Desa pada saluran pemasaran tertentu berbeda dengan harga yang dibayarkan oleh lembaga tataniaga pada tingkat yang sama pada saluran lainnya.

Perbedaan harga tersebut pada dasarnya tidak akan menjadi masalah jika hal itu merupakan cerminan nyata dari kualitas bokar. Namun premise tersebut menjadi diragukan kebenarannya karena pedagang hingga tataran tertentu menentukan harga komoditas bokar secara sepihak. Adanya komponen KKK dan persentase basi dalam metoda penentuan harga membuka peluang bagi pedagang untuk dapat menentukan harga yang menguntungkan pedagang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa harga transaksi bokar yang terendah adalah Rp 3.032,00/Kg yakni harga yang dibayarkan oleh Pedagang Kecamatan kepada petani produsen pada Saluran pemasaran 07 di Kabupaten Merangin, dan harga tertinggi adalah Rp 10.125,00/Kg yakni harga jual bokar oleh pedagang Desa di pasar karet Payoselincah.

Biaya pelaksanaan fungsi tataniaga yang dikeluarkan oleh lembaga pemasaran ditengarai menjadi salah satu faktor dominan yang mempengaruhi pedagang menentukan harga yang dibayarkan kepada petani. Sebagaimana diketahui bahwa pasar lelang sebagai salah satu pasar konsumen tidak dapat dijumpai di Kabupaten Merangin, sehingga alternatif tujuan akhir pemasaran karet yang tersedia bagi petani dan pedagang perantara di Kabupaten Merangin adalah Industri karet remah di Jambi atau Sumatera Barat dan pasar karet Payoselincah di Jambi. Lokasi pemasaran yang relatif jauh dari Kabupaten Merangin menyebabkan pedagang perantara membutuhkan margin pemasaran yang lebih besar guna menutupi biaya pemasaran yang harus dikeluarkannya. Biaya pengangkutan (transportasi) dan biaya pertanggungan resiko diduga menjadi faktor yang mempengaruhi pedagang untuk menentukan harga yang serendah mungkin yang dapat dibayarkan kepada petani produsen.

Biaya Pemasaran

Konsekuensi dari pelaksanaan fungsi-fungsi pemasaran oleh lembaga pemasaran adalah biaya pemasaran. Secara finansial, biaya yang harus dikeluarkan lembaga pemasaran pada pemasaran bokar meliputi biaya pengangkutan, bongkar muat, sortasi, penyimpanan (gudang), retribusi, dan penyusutan. Dari biaya-biaya tersebut, biaya pengangkutan terlihat menjadi komponen terbesar.

Dominasi biaya pengangkutan dalam struktur biaya pemasaran bokar mengindikasikan bahwa jarak antara lokasi produsen dengan Industri karet remah sebagai konsumen akhir relatif jauh, dimana sebagian besar industri karet remah berada di kota Jambi. Dengan demikian maka upaya mengkaji kinerja lembaga pemasaran berdasarkan biaya pemasaran didekati berdasarkan klaster lokasi asal bokar. Melalui pendekatan klaster lokasi tersebut diharapkan perbedaan harga berdasarkan saluran pemasaran dapat dijelaskan dengan lebih baik.

Rata-rata biaya pemasaran yang dikeluarkan petani apabila menjual bokar yang dihasilkan ke pasar lelang karet (Saluran 01) adalah sebesar Rp 125,50 per kilogram yang terdiri dari biaya pengangkutan, bongkar muat dan retribusi masing masing sebesar Rp 95,50; Rp 15,00 dan Rp 15,00 per kilogram. Meskipun frekuensi penjualan ke pasar lelang karet dilakukan sekali dalam setiap dua minggu, biaya penyimpanan selama menunggu pelaksanaan pasar lelang karet tidak diperhitungkan. Hal ini disebabkan karena pada umumnya petani melakukan penimbunan di lokasi kebun atau sekitar rumah. Perlakuan perhitungan yang sama juga dilakukan pada biaya sortasi dan biaya penyusutan. Petani pada umumnya tidak melakukan sortasi sebelum memasarkan karet dengan menimbun seluruh bokar yang dihasilkan pada satu kelompok penjualan sehingga kualitas karet rata rata berlaku untuk seluruh karet dalam satu kelompok penjualan.

Biaya penyimpanan dan sortasi tidak dapat ditemui pada Saluran Pemasaran 02, dan 03, dimana petani langsung menjual bokar yang dihasilkan ke pasar lelang karet atau Industri karet remah di pasar karet Payoselincah, serta pada Saluran 04 dimana pedagang desa menjual bokar yang dihimpun melalui pasar lelang karet.

Selain menjual ke pasar lelang karet yang tersedia di Kabupaten, juga terdapat sejumlah petani yang memilih memasarkan bokar yang dihasilkan ke pasar karet Payoselicah di Kota Jambi. Jarak tempuh yang lebih jauh menyebabkan biaya pemasaran karet yang harus dibayar oleh petani produsen menjadi lebih besar. Data hasil penelitian menunjukkan bahwa rata rata biaya yang dibayarkan oleh petani yang memasarkan bokar ke pasar Payoselincah Jambi adalah sebesar Rp 172, 50 per kilogram atau sebesar Rp 47,00 per kilogram lebih besar dari biaya pemasaran ke pasar lelang karet. Perbedaan biaya pemasaran tersebut selain diakibatkan oleh jarak tempuh yang lebih jauh juga biaya bongkar muat yang lebih besar yang harus dibayarkan di pasar karet Payoselincah Jambi.

Secara keseluruhan dapat dilihat bahwa biaya pemasaran bokar tertinggi yang dibayarkan oleh petani dan atau pedagang dalam memasarkan bokar dari gerbang petani ke Industri karet remah adalah pada Saluran 02 serta biaya termurah dibayarkan melalui Saluran 04. Kecilnya rata rata biaya pengangkutan bokar per kilogram yang dibayarkan oleh pedagang desa pada Saluran 04 disebabkan jarak tempuh yang tidak terlalu jauh dari lokasi pedagang ke pasar lelang karet dan volume penjualan per periode yang lebih besar. Besarnya volume penjualan oleh pedagang desa menyebabkab biaya bongkar muat dan biaya retribusi per kilogram menjadi lebih murah.

Dari temuan diatas, dapat dipelajari bahwa salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh petani untuk langsung memasarkan bokar yang dihasilkannya baik ke pasar lelang maupun ke pasar karet Payoselincah adalah dengan melakukan pemasaran bersama sehingga dapat menekan biaya pemasaran per satuan bokar.

Temuan lain yang menarik dari kinerja lembaga pemasaran yang ditemukan di Kabupaten Batanghari adalah masih belum terlihatnya upaya pedagang untuk meningkatkan nilai rata-rata bokar melalui fungsi sortasi. Pengamatan lapang menunjukkan bahwa tidak satupun dari enam saluran yang ditemui yang memiliki struktur biaya sortasi/grading. Hal berarti pedagang perantara tersebut masih menganut sistem penjualan satu kualitas untuk semua komoditas yang dijual. Dengan kondisi seperti ini, untuk menghindari kerugian maka pedagang tidak membedakan harga bokar dengan kualitas yang lebih baik, kecuali dalam partai yang besar.

Kalaupun pedagang dihadapkan pada kondisi untuk harus membeli, sebagai misal guna menjaga keberlangsungan hubungan baik (langganan) dengan petani produsen maka pedagang akan berupaya untuk menentukan harga beli yang tidak terlalu jauh berbeda dengan harga bokar berkualitas rata rata yang diperdagangkan. Perilaku ini pada gilirannya akan mengarah pada semakin tidak adanya penghargaan lebih atas bokar dengan kualitas yang lebih baik.

Sebagaimana yang dijumpai di Kabupaten Batanghari, sebagian petani di Kabupaten Bungo juga memasarkan secara langsung bokar yang dihasilkan melalui pasar lelang karet. Rata-rata biaya pemasaran yang dikeluarkan petani apabila menjual bokar yang dihasilkan ke pasar lelang karet (Saluran 01) adalah sebesar Rp 126,58 per kilogram sedikit lebih mahal jika dibandingkan dengan rata rata biaya yang dikeluarkan oleh petani (Rp 125,50 /Kg) di Kabupaten Batanghari. Perbedaan nilai rata rata biaya pemasaran pada dua daerah penelitian tersebut terlihat disebabkan oleh lebih besarnya rata rata biaya pengangkutan per kilogram bokar dari desa ke lokasi pasar lelang yang dibayarkan oleh petani di Kabupaten Bungo.

Marjin Pemasaran

Komponen sistem pemasaran produk pertanian yang seringkali menjadi perhatian penentu kebijakan adalah besaran bagian harga yang diterima petani yang dikaitkan dengan pembagian keuntungan pada masing-masing pelaku pamasaran. Margin pemasaran bokar melalui empat saluran pemasaran yang melibatkan pedagang perantara bervariasi dari Rp 4.293,00 per kilogram pada saluran pemasaran 03 hingga Rp 5.316,00 per kilogram pada saluran pemasaran 04. Apabila dibandingkan dengan harga ditingkat petani produsen dan harga beli Industri karet remah sebagai konsumen terakhir dalam penelitian ini, maka nilai margin pemasaran tersebut dapat dikatakan cukup besar. Dapat dilihat bahwa margin pemasaran bokar di Kabupaten Batanghari berkisar antara 49,77% dari harga konsumen pada saluran pemasaran 03 dan 61,10% dari harga konsumen pada saluran pemasaran 04. Harga yang dibayarkan konsumen kepada pedagang perantara pada dasarnya digunakan untuk membiayai proses pendistribusian komoditas dari produsen ke konsumen.

Selama biaya pemasaran tersebut masih sepadan dengan pengorbanan yang dilakukan oleh pedagang perantara, maka jumlah biaya yang besar dapat menjadi suatu hal yang harus dikeluarkan. Namun apabila biaya pemasaran tersebut menjadi terlalu besar jika dibandingkan dengan korbanan yang dilakukan maka sistem pemasaran tersebut dapat menjadi tidak efisien dan dapat menjadi kontra produktif pada motivasi produksi petani produsen sebagai pihak yang hanya dapat menerima harga (price taker). Sebagaimana telah didiskusikan pada bab terdahulu, pelaksanaan fungsi tataniaga oleh pedagang perantara dalam sistem tataniaga karet di Provinsi Jambi dapat dikatakan terbatas pada fungsi fisik memindah kan bokar dari lokasi petani produsen ke lokasi Industri karet remah sebagai konsumen terakhir. Dengan demikian biaya yang dikeluarkan oleh pedagang perantara masih terbatas pada biaya pengangkutan ditambah biaya lain dengan persentase yang relatif rendah.

Besarnya bagian keuntungan yang diperoleh oleh pedagang perantara tersebut juga dapat ditunjukkan oleh ratio perolehan keuntungan dengan biaya pemasaran yang dikeluarkan oleh masing masing lembaga pemasaran. Sistem pemasaran bokar di Kabupaten Batanghari mampu memberikan keuntungan kepada pedagang perantara berkisar antara 38 hingga 124 kali biaya yang dikeluarkannya. Margin keuntungan pedagang perantara yang relatif sangat besar tersebut dapat diperoleh karena harga bokar di tingkat petani produsen dapat dikatakan sepenuhnya berada dibawah kontrol pedagang perantara.

Besarnya bagian harga yang diterima oleh pedagang perantara tersebut juga dapat dilihat dari proporsi harga yang diterima petani produsen dari total harga yang dibayarkan konsumen. Bagian harga yang diterima petani dari total harga yang dibayarkan konsumen terakhir berfariasi dari 0,38 pada Saluran 05 dan 0,50 pada Saluran 03. Artinya, harga bokar yang dibayarkan kepada petani produsen hanya berkisar antara 38 hingga 50 persen dari harga konsumen. Hal ini secara implisit dapat menunjukkan bahwa sistem pemasaran bokar di Kabupaten Batanghari masih belum dapat dikatakan efisien.

Saluran pemasaran yang tidak efisien secara teoritis akan berdampak buruk pada komponen pemasaran yang memiliki posisi lemah. Petani sebagai pelaku pasar yang memiliki jumlah besar dalam struktur pasar monopsonistis cenderung kehilangan daya tawar dan berakhir menjadi price taker yang hanya dapat menerima keputusan harga dari pembeli yang memiliki jumlah sedikit. Ketidak berpihakan pasar kepada petani produsen sudah dapat dipastikan menyebabkan hilangnya kesempatan petanimemperoleh harga yang lebih layak atas komoditas bokar yang dihasilkan. Kebutuhan penerimaan yang lebih besar pada gilirannya akan mengakibatkan petani untuk melakukan berbagai upaya agar penerimaan yang diperoleh dapat lebih besar.

Telah didiskusikan terlebih dahulu bahwa hilangnya penghargaan atas produk yang dihasilkan petani berdampak pada hilangnya bokar berkualitas baik dari pasaran. Hasil analisis data menunjukkan bahwa kualitas bokar yang dihasilkan oleh petani di Kabupaten Batanghari tergolong sangat rendah. Jika dibandingkan dengan rata rata harga karet alam Malaysia kualitas SMR-20 yakni senilai US $ 2,151 per kilogram pada bulan Agustus 2006, saat penelitian ini dilakukan, serta margin Industri Karet remah diperkirakan sebesar 20 % maka kualitas karet alam yang dihasilkan oleh petani produsen di Kabupaten Batanghari diperkirakan setara dengan KKK 54,02 hingga 56,17 % setelah mencapai pasar konsumen.

Gambaran kinerja pemasaran bokar yang sama juga dapat ditemui di Kabupaten Bungo. Sama halnya dengan gambaran umum pemasaranbokar di Kabupaten Batanghari, sejumlah petani produsen telah memasarkan bokar yang dihasilkanmelalui pasar lelang karet. Pasar lelang karet pada dasarnya telah dapat membantu petani dan atau pedagang perantara dalam memperoleh harga yang lebih layak atas bokar yang dihasilkannya. Rata rata harga jual bokar di pasar lelang karet di Kabupaten Bungo adalah senilai Rp 9300,00per kilogram.

Jika dibandingkan dengan harga bokar di Kabupaten Batanghari, harga bokar yang dihasilkan oleh petani karet rakyat di Kabupaten Bungo terlihat relatif lebih baik. Harga jual akhir bokar di Kabupaten Bungo berkisar antara Rp 8500 hingga Rp 10125 per kilogram. Namun demikian, meskipun memperoleh harga yang lebih baik ditingkat konsumen, harga yang ditransmisikan ke petani produsen ternyata tidak lebih baik. Harga bokar ditingkat petani produsen berkisar antara Rp 3084 hingga Rp 4335 per kilogram, tidak cukup berbeda dengan harga bokar yang diterima oleh petani produsen di Kabupaten Batanghari.

Jika diasumsikan bahwa Industri karet remah adalah satu satunya lembaga dalam sistem tataniaga bokar di Provinsi Jambi yang secara efektif menentukan harga berdasarkan kualitas bokar, maka dapat dikatakan bahwa rata rata bokar yang dihasilkan oleh petani karet rakyat di Kabupaten Bungo relatif memiliki kualitas yang lebih baik dari bokar di Kabupaten Batanghari. Dengan pendekatan yang sama sebagai misal dapat dikatakan bahwa kualitas karet yang dihasilkan dari Kabupaten Bungo setelah mencapai pasar konsumen memiliki KKK berkisar antara 52,30 hingga 61,34 secara absolut lebih baik dari kualitas bokar Kabupaten Batanghari. Kaitan harga dan kualitas bokar yang diukur dengan KKK di dua Kabupaten contoh dapat menunjukkan bahwa sistem pemasaran bokar belum mampu memberikan penghargaan yang berbeda atas kualitas bokar yang berbeda di tingkat petani produsen.

Bagian Harga Yang Diterima Petani (Farmer’s Share)

Bagian harga yang diterima petani (Farmer’s Share) adalah salah satu indikator yang umum digunakan untuk menilai apakah suatu saluran pemasaran sudah dapat dikatakan efisien atau belum. Secara teoritis saluran pemasaran dapat dikatakan efisien apabila saluran tersebut telah mampu memberikan bagian yang seimbang terhadap pelaku (lembaga) distribusi sesuai dengan fungsi pemasaran yang diperankannya. Indikator yang masih terkategori subyektif tersebut dalam banyak kesempatan selanjutnya dapat didekati dengan membandingkan nilai bagian harga yang diterima petani dengan bagian harga yang diterima oleh pedagang perantara dari keseluruhan harga yang dibayarkan oleh konsumen terakhir. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa salauran pemasaran telah cukup efisien jika bagian harga yang diterima petani setidaknya setengah (50 %) dari keseluruhan harga yang dibayarkan oleh konsumen terakhir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *