FUNGSI PENELITIAN DI BIDANG ILMU EKONOMI PERTANIAN

DIKTAT KULIAH: IGUSTI B. TEKEN, 5 JANUARI 1965

Ditulis ulang oleh: HALISA ARNADIA

Di dalam dunia ini tidak terhitung jumlah dan macam persoalan atau masalah yang dihadapi oleh manusia. Ada nasalah yang kecil dan tidak berharga, sebaliknya tidak kurang adanya masalah-masalah  yang besar dan pelik, yang sampai saat ini belum berhasil dipecahkan oleh manusia. Setiap orang dan setiap golongan mempunyai persoalannya sendiri. Indonesia sebagai suatu negara dan bangsa juga tidak luput dari persoalan-persoalan besar dan kecil yang tak terhitung jumlahnya.

Kalau jumlah dan macam persoalan yang dihadapi oleh setiap orang atau golongan itu sangat banyak, sebaliknya kemampuan orang atau golongan itu untuk memecahkan persoalan tadi sangat terbatas adanya. Tenaga, keahlian, biaya dan waktu yang ada pada orang atau golongan tersebut tidak memungkinkan untuk memecahkan semua persoalan yang dihadapinya itu secara sekaligus. Karenanya persoalan tersebut dipisah-pisahkan dalam golongan, umpama saja persoalan yang sangat mendesak, persoalan yang sementara masih dapat ditunda dan sebagainya. Dengan lain perkataan kepada persoalan itu masing-masing diberikan prioritas tertentu. Dimasukkannya suatu persoalan itu ke dalam suatu prioritas tertentu, ditentukan oleh kriteria apa yang dipergunakan dalam penggolongan tersebut. Misalnya jika yang dipakai kriteria jangka waktu yang sangat pendek, mungkin sekali persoalan menaikkan produksi padi lewat pemupukan intensif di Jawa diberikan prioritas yang lebih tinggi daripada menaikkan produksi dengan jalan pembukaan secara ekstensif dari tanah kering dan tanah pasang surut di Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan. Demikianlah dapat disebutkan banyak misal-misal lainnya, dimana pemberian prioritas kepada sesuatu persoalan itu sesungguhnya diten tulan oleh kriteria yang dipakai mengukurnya.

Di dalam tulisan-tulisan dan pembicaraan-pembicaraan, perkataan persoalan atau masalah itu seringkali disebutkan dengan perkataan problem, yang merupakan terjemahan dari perkataan asing  “Problem”. Memang problem itu tidak lain dari suatu masalah atau kedaan yang belum diketahui pemecahannya dan yang menunggu pemecahan tersebut.

Hasil pemecahan problema-problema itu diharapkan langsung atau tidak langsung akan dapat dipergunakan oleh pihak yeng berkepentingan sebagai landasan dalam pengambilan kebijaksanaan guna kesejahteraan masyarakat, atau sekurang-kurangnya dapat dipergunakan untuk keperluan diagnostik.

Didalam seseorang menghadapi suatu problema, ada empat jalan yang biasa ditempuh oleh manusia untuk memecahkannya. Tergantung dari macam problema yang dihadapi, keadaan lingkungan serta kemampuan manusia yang sedang menghadapinya, seseorang itu akan memilih salah satu jalan tertentu, walaupun dimata orang lain jalan yang dipilihnya itu mungkin kurang tepat. Adapun keempat jalan itu masing-masing adalah sebagai berikut :

  1. Metode kebiasaan (the method of tenancity). Kebiasaan atau adat itu mempermudah manusia untuk melanjutkan mempercayai sesuatu. Adalah tidak mudah untuk bertindak berlawanan dengan adat atau kebiasaan yang berlaku.
  2. Metode kekuasaan (the method of authority). Pemecah an problema atas dasar kekuasaan ini dapat dibedakan dalam dua bentuk, yakni:
    1. bentuk yang tak dapat dihindarkan dan memang ber alasan kuat. Hal ini dikerjakan, apabila seseorang tidak mampu memecahkan problema bersangkutan biasanya karena kekurangan waktu dan pengetahuan, lalu menyerahkannya kepada para ahli. Misalnya seorang atau segolongan petani menghadapi suatu problema mengenai serangan hama dan penyakit pada tanamannya. Mereka tidak mampu memberantas hama dan penyakit bersangkutan, lalu minta bantuan Dinas Pertanian atau Fakultas Pertanian untuk melakukannya. Keadaan semacam ini adalah wajar. Justru untuk hal-hal semacam itulah Dinas Pemerintahan dan Fakultas menyediakan tenaga-tenaga khusus untuk melayani kepentingan masyarakat.
    2. Bentuk pemecahan problema berdasarkan pendapat yang telah ada di kalangan orang yang mempunyai autoritas, baik dibidang ilmu pengetahuan, maupun dibidang pemerintahan. Misalkan seorang petani yang menghadapi problema, jenis pupuk apakah yang sebaiknya ia pergunakan untuk pertanaman padinya, dapat memecahkan problema itu berdasarkan pendapat pejabat Dinas Pertanian, Balai Penelitian, Fakultas Pertanian dan lain-lain yang ada. Bentuk ini tidak selamanya dapat diikuti, karena seringkali diantara para ahli terdapat perbedaan-perbedaan pendapat, mungkin karena ukuran yang dipakai berbeda, ataupun berbeda segi daripada problema itu didekati.
  3. Metoda perasaan (metode intuisi). Seringkali seseorang itu memecahkan masalah yang dihadapinya hanya berdasarkan perasaan. Apakah hasil peme cahannya itu menunjukkan suatu kebenaran tidaklah dapat dikatakan.
  4. Metode ilmiah (metode ilmiah). Metode yang telah disebutkan di atas tadi sangat dipengaruhi oleh faktor subjektivitas yang terkandung dalam keinginan atau perasaan perseorangan. Pada metode tersebut di atas, suatu pekerjaan dilakukan dengan kepercayaan kepada pendapat seseorang atau kepada kebenarant Jawaban dari permasalahan yang dihadapi. Metode ilmiah mencoba mengurangi subjektivitas itu, hingga ia menjadi lebih objektif dan lebih mencerminkan keadaan sebenarnya. Pada metode ilmiah ini, sesuatu pekerjaan justru dimulai dengan rasa tidak percaya atau dengan rasa keragu-raguan akan kebenaran sesuatu hal dan mencoba menjawab keragu-raguan itu dengan bukti terbaik yang dapat dikumpulkan. Setiap saat hasil yang diperoleh dapat diuji lagi dengan pengumpan bukti yang paling baru dan paling baik. Metode umum ilmiah dipergunakan dalam penelitian. Beberapa ciri-ciri khas dari metode ilmiah dapat disebutkan sebagai berikut : (a) pelaksananya harus sistematis dengan aturan tertentu dalam langkah-langkah dan prosedurnya, (b) pelaksanaannya harus teliti dan hati, (c) pelaksanaannya harus skeptis dan (d) langkah-langkah yang diambil harus logistik dan obyektif.

Telah disebutkan di atas, bahwa metode ilmiah itu umum dipergunakan dalam penelitian. Kata-kata penelitian itu dipergunakan dengan arti yang sama dengan kata-kata penyelidikan, yang merupakan terjemahan dari kata asing “research“. Arti kata penelitian atau penyelidikan itu dapat disebutkan kurang lebih sebagai berikut.

“Penelitian atau penyelidikan adalah suatu tindakan yang dilakukan dengan sistematis dan teliti, dengan tujuan mendapatkan pengetahuan baru atau mendapat kan susunan dan tafsiran yang baru dari pengetahuan.yang telah ada, dimana sikap orang yang bertindak itu harus kritis dan prosedur yang penerapannya harus lengkap”.

Walaupun diatas telah dicoba untuk memberikan definisi mengenai arti kata penelitian, namun di dalam kenyataannya amatlah sukar untuk menentukan kriteria akhir, hingga dengan tegas dapat diidentifikasi, apakah sesuatu pekerjaan itu dapat digolongkan ke dalam penelitian atau tidak. Sebagai misal suatu observasi untuk mendapatkan kata mengenai suatu daerah yang akan merupakan deskripsi dari daerah bersangkutan. Apakah tindakan itu dapat digolongkan ke dalam penelitian atau tidak?, Sukar untuk pengungkapan dan kalaupun dapat dikatakan sebagai penelitian, maka nilai penelitiannya tidaklah tinggi. Tetapi apabila suatu analisis dikerjakan sedemikian rupa, maka hasilnya dapat menunjukkan hubungan antara berbagai variabel yang terdapat dalam permasalahannya, ia akan memperoleh nilai penelitian yang lebih tinggi. Terlebih lagi jika hubungan itu dianalisa sedemikian rupa, hingga dapat dimanfaatkan sebagai landasan untuk menarik kesim-pulan yang berlaku untuk waktu yang lama dan dalam dae-rah yang luas, maka nilai penelitian dari pekerjaan bersangkutan itu menjadi lebih tinggi lagi.

Hasil dari kebanyakan penganalisis dalam ilmu ekonomi pertanian umumnya mempunyai kegunaan dalam daerah dan waktu yang lebih terbatas, jika dibandingkan dengan hasil-hasil penganalisis dalam ilmu pengetahuan alam. Hal ini bukan disebabkan karena kurangnya kekurangan yang terdapat dalam metodik penelitiannya. Itu adalah konsekuensi yang tak dapat dihindarkan dari sifat ilmu ekonomi pertanian itu sendiri, dimana banyak sekali faktor yang jalin-menjalin mempengaruhi atau keadaan. Banyak sekali diantara faktor itu hanya terdapat pada tempat dan jamuan tertentu saja. Bukanlah berarti, bahwa dalam ilmu ekonomi pertanian tidak ada faktor yang mempunyai kegunaan (application) di daerah yang luas serta waktu yang lama. Faktor pengelolaan misalnya tidak disangsikan lagi akan kegunaannya yang dapat meliputi daerah yang luas dan waktu yang lama. Misal yang lain adalah faktor selera (taste). Faktor ini juga mempunyai kegunaan pada daerah yang luas serta waktu yang lama. Namun sayangnya, dalam suatu penelitian di bidang ilmu ekonomi pertanian, kesukaran terutama terletak pada cara mengisolasi dan mengukur faktor semacam itu. Hal ini menyebabkan pekerjaan penelitian dibeng ilmu ekonomi pertanian khususnya dan ilmu sosial umumnya menjadi sukar, terutama didalam suatu kesimpulannya. Akibatnya banyak peneliti di bidang ilmu pengetahuan alam menyandang atau memandang rendahnya hasil yang telah dicapai oleh peneliti di bidang ilmu sosial.

Melihat kenyataan di atas maka timbul suatu pertanyaan apakah penelitian itu hanya menunjukkan kegunaannya dalam ilmu pengetahuan alam aja dan tidak mempunyai fungsi sekali pun dalam ilmu ekonomi pertanian khususnya dan ilmu sosial umumnya. Sampai saat ini banyak sekali kesukaran yang dihadapi oleh manusia yang disebabkan oleh ketidaktahuan manusia itu sendiri, baik di bidang ilmu ekonomi pertani maupun dibidang ilmu pengetahuan lainnya. Penyembuhan penyakit ini terletak terutama pada pengetahuan yang baru. Dan mendapatkan pengetahuan yang baru itulah yang merupakan fungsi dari penelitian pada umumnya, tidak terkecuali dalam ilmu ekonomi pertanian. Penelitian dan ilmu pengetahuan adalah saling mengisi. Ilmu pengetahuan membantu penelitian dalam menyajikan hipotesa-hipotesa, konsep-konsep, hukum dan teori, hingga jalan dan perkembangan penelitian itu dapat menjadi lebih sempurna. Sebaliknya, penelitian itu memberikan hipotesa-hipotesa, konsep, hukum-hukum dan teori-teori baru kepada ilmu pengetahuan, sehingga penelitian itu bersifat memperkaya, memodernisasikan dan mendorong ilmu pengetahuan menjadi lebih progresif. Apa yang disebutkan diatas mengenai penelitian pada umumnya, sepenuhnya juga berlaku untuk penelitian dibidang ilmu ekonomi pertanian.

Tidaklah dapat disangkal, bahwa presisi yang ditentukan oleh hasil penelitian di bidang ilmu pengetahuan alam lebih tinggi, mungkin jauh lebih tinggi daripada presisi yang ditunjukkan oleh hasil penelitian di bidang ilu ekonomi pertanian. Sejarah telah menunjukkan bahwa kemajuan yang telah dicapai di bidang ilmu pengetahuan alam begitu pesat, hingga telah dapat merevolusi struktur sosial, ekonomi dan politik suatu masyarakat.

Apabila metode yang telah dipergunakan dalam ilmu Pengetahuan alam yang dikerjakan pada ilmu ekonomi pertanian khususnya dan ilmu sosial umumnya, tidaklah mungkin diperoleh hasil yang akan membawa perubahan besar serta mendapatkan kendali pada berbagai persoalan masyarakat?. Tidakkah mungkin dengan saluran penelitian itu ahli-ahli di bidang ilmu ekonomi pertanian khususnya dan ilmu sosial umumnya kelak dapat memecahkan persoalan kemasyarakatan dengan presisi dan efisiensi yang sama seperti rekan-rekannya para ahli di bidang ilmu pengetahuan alam?. Inilah yang menjadi tantangan yang harus dijawab oleh para ahli di bidang ilmu ekonomi pertanian khususnya dan ilmu sosial umumnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *