Tulisan ini ditujuan untuk mahasiswa PAP 154 Perdagangan Internasioal, sebagai tambahan bahan baca. Berharap dapat menambah semangat mengisi lembaran yang sudah lama tertinggal.
Apa dan Mengapa Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional, dalam arti sempit, adalah merupakan suatu gugus masalah yang timbul sehubungan dengan pertukaran komoditi (fisikal) antar negara. Tidak terliput didalam batasan ini, masalah-masalah moneter dan finansial internasional yang timbul dan atau menyertai proses pertukaran tersebut. Dalam pengertian ini, perdagangan internasional merupakan anak gugus dari masalah-masalah ekonomi internasional.
Teori-teori perdagangan internasional dapat dianggap sebagai suatu perluasan dari teori ekonomi umum ke masalah-masalah spesifik yang dihadapi dalam perdagangan antar negara. Sungguhpun secara tradisional tekanannya kepada perdagangan antar negara, teori perdagangan internasional dapat juga diteapkan pada masalah-masalah perdagangan antar individu dan perdagangan antar daerah.
Alasan orang memusatkan perhatian kepada negara sebagai satuan ekonomi dasar dalam pembahasan teori perdagangan adalah: tingkat mobilitas sumberdaya antar negara amat berbeda dengan tingkat mobilitas sumberdaya di dalam negara bersangkutan. Adanya peraturan-peraturan mengenai imigrasi, perijinan kerja, kewarganegaraan disetiap negara misalnya, membuat gerak mobilitas tenaga kerja terbatas. Begitu juga dengan arus kapital antar negara.
Sumberdaya penting lainnya yaitu tanah, amatlah terbatas gerak mobilitas internasionalnya. Transfer fisikal dari tanah antar negara hanya dimungkinkan jika negara-negara merubah luas teritorialnya melalui: perang (Argentina ingin merebut keupaluan Malvinas), (perang antara Iran dan Irak), pembelian (kasus Amerika serikat membeli Alaska dari Rusia; dan pemberian dari satu negara ke negara lain (Kasus Israel dan Pelestina).
Bukan saja lingkungan ekonomik, lingkungan sosial dan politik antar negara seringkali amat jauh berbeda bila dibandingkan dengan apa yang berlaku di masing-masing negara. Rumahtangga-rumahtangga dan perusahaan-perusahaan dalam satu negara bergerak menurut dan atau dihadapan kerangka hukum, kelembagaan dan pemerintah yang sama. Adanya kebiasaan-kebiasaan bisnis yang sama yang berlaku di suatu negara membuat transaksi bisnis antardaerah, bagaimanapun jaunya, lebih mudah. Kondisi ini jarang dijumpai dalam perdagangan antar negara.
Alasan lain sehubungan dengan perlunya menelaah masalah-masalah perdagangan internasional terpisah dengan masalah-masalah ekonomi lainnya adalah begini. Selama jangka waktu yang cukup lama banyak pakar ekonomi yang telah menspesialisasikan diri dalam bidang perdagangan internasional. Akibatnya kita temukan bahwa teori perdagangan internasional telah mengembangkan kepustakannya sendiri, yang kerap kali menggunakan metode-metode yang berbeda dengan yang digunakan oleh cabang-cabang ilmu ekonomi yang lain.
Misalnya toeri perdagangan internasional bertumpu pada analisa keseimbangan umum (general equilibrium analysis) dan tidak membatasi diri pada masalah-masalah keseimbangan parsial (pertial eilibrium) yang mencirikan kebanyakan teori harga tradisional.
Banyak teori perdagangan internasional yang menyangkut model-model yang meliputi beberapa komoditi, beberapa faktor produksi, dan beberapa negara secara simultasn. Bertambah kompleksnya analisa yang dihadapi telah mendorong pengembangan teknik khusus untuk mengatasi masalah-masalah ini. Salah satu konsekuensi dari padanya adalah teori perdagangan internasional cenderung untuk tertinggal atau mendahului perkembangan teori ekonomi umum. Sebagai misal, pakar-pakar perdagangan internasional bertumpu pada teori nilai berdasrkan tenaga kerja (labot theory of value) lebih lama dari pada pakar-pakar ekonomi di bidang lainnya. Dilain pihak, banyak dari tori kesejahteraan ekonomi umum mutakhir dikembangkan mula-mula dari teori perdagangan internasional.
Seperti telah dipahami oleh semua orang, secara geografis terdapat perbedaan antara satu tempat dengan tempat lain sebagaimana juga terjadinya perbedaan iklim antara satu tempat dengan tempat lainnya. Oleh karena itu, setiap negara tentu saja tidak dapat memproduksi semua barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakatnya karena perbedaan-perbedaan di atas. Lebih lagi, setiap negara tentu saja mempunyai potensi sumberdaya manusia yang berbeda dengan negara lain termasuk juga perbedaan dalam keterampilan yang dimiliki oleh sumberdaya manusianya.
Produksi barang dan jasa di suatu negara mungkin saja bisa dilakukan di dalam negeri negara tersebut, akan tetapi dengan kualitas yang tidak memadai karena ketidak cocokan beberapa kondisi yang dibutuhkan. Perusahaan-perusahaan dapat saja mengeluarkan biaya lebih besar (ekstra) untuk memproduksi barang dan jasa tersebut. Oleh karena itu suatu negara melakukan perdagangan dengan menukakarkan barang/komoditi dan jasa yang tidak dapat dihasilkan oleh negara itu ataupun yang tidak ekomomis dalam memproduksi komoditi atau jasa tersebut. Aktivitas perdagangan inilah yang disebut dengan perdagangan internasional. Dengan kata lain, transaksi internasional/antar dua negara yang dilakukan secara sukarela disebut dengan perdagangan internasional, sebaliknya transaksi domestik barang dan jasa antara dua perusahaan di dalam negeri suatu negara bukanlah disebut dengan perdagangan internasional.
Sebahagian besar negara di dunia atau bahkan semua negara telah terlibat dalam perdagangan yang sering dikenal dengan perdagangan luar negeri. Negara-negara juga terlibat dalam perdagangan internasional jika negara tersebut memiliki surplus dalam produksi berbagai komoditi. Negara yang memiliki surplu produksi komoditi ini menjual sebagian produksi dalam negeri kepada pembeli individu maupun pihak perusahaan di luar negeri. Oleh karena itu, saat ini hampir tidak ada lagi negara yang “autarki”, yaitu negara yang hidup terisolasi, tanpa mempunyai hubungan ekonomi, keuangan, aupun perdagangan internasional.
Asumsi-Asumsi Teori Perdagangan Internasional
Teori perdagangan internasional harus berhubungan dengan jumlah variabel-variabel yang lebih banyak dibandingkan dengan kebanyakan bidang-bidang ilmu ekonomi lainnya. Untuk menjaga agar teori-teori dapat dikelola dengan kompak, beberapa asumsi biasanya dipergunakan untuk menyederhanakan persoalan pada taraf awal dari analisa. Asumsi ini keudian dapat dilepas satu per satu, yang akibatnya model-model semakin bertambah kompleks. Pada tarafini adalah berguna untuk menyatakan secara eksplisit asumsi-asumsi dasar yang akan kita gunakan pada awal analisa kita. Beberapa dari padanya akan dilepaskan ketika kita membahas model perdagangan yang lebih rumit dan komprehensif, tetapi beberapa asumsilainnya akan tetap dipertahankan dalam seluruh analisa kita.
Asumsi pertama adalah: bahwa uang bersifat netral (neutrality of money). Ini pada dasaranya berarti bahwa variabel-variabel riil (real variable) dan variabel-variabel dalam bentuk uang (monetary variable) dari sistem perdagangan ditentukan secara terpisah, bebas satu sama lainnya. Varabel-variabel riil berhubungan dengan pertanyaan-pertanyaan mengenai harga-harga relatif (relative price), misalnya berapa buah pisang goreng yang dapat ditukarkan untuk sebungkus rokok Gudang Garam,atau berapa hari ikut survey dapat menghasilkan satu celana Levis. Yang menjadi perhatian kita di sini adalah laju pertukaran (rate of exchange) diantara berbagai komoditi atau berbagai faktor-faktor produksi.
Pendekatannya kita berhubungan dengan ekonomi barter murni dimana besaran-besaran uang tidak berpengaruh terhadap harga-harga relatif. Fungasi uang dalam hal ini hanyalah menentukan tingkat harga absolut. Jelaslah dalam sistem demikian tidaklah penting apakah semua besaran uang di dalam suatu ekonomi menjadi bertambah lipat dua, lipat tiga atau setengah: harga-harga relatif tidak akan terpengaruh, dan tidak soerangpun menkadi lebih sejahtera (better off) atau kurang sejahtera (worse off).
Asumsi kedua, adalah bahwasanya semua harga-harga bersifat fleksibel dan dtentukan dibawah pasar persaingan sempurna. Dengan kata lain ini berarti bahwa tidak ada pertimbangan-pertimbangan ekonomik, hukum politik dan lainnya yang merintangi interaksi bebas dari kekuatan-kekuatan permintaan dan penawaran dalam menentukan harga-harga dari setiap komoditi.
Mengenai hal produksi, mula-mula kita anggap bahwa jumlah total faktor-faktor produksi d setiap negara telah tertentu (fixed). Jadi pengatuh yang mungkin ada dari perubahan harga-harga faktor terhadap jumlah faktor yang secara efektif tersedia diabaikan. Karenanya kenaikan tingkat upah tidak akan mendorong pertambahan laju partisipasi tenaga kerja atau jumlah tenaga kerja. Bertambah tingginya sewa tanah (sawah) tidak akan diikuti oleh usaha mengairi tanah (kering) yang tersedia. Dan jumlah total sumberdaya kapital dari suatu ekonomi dianggap telah tertentu (fixed). Asumsi ini berarti bahwasanya kurva suplay dari faktor-faktor produksi merupakan garis tegak lurus, yaitu inelastik sempurna.
Erat hubungan dengan suplay faktor produksi domestik yang tetap adalah asumsi tentang tidak adanya mobilitas faktor-faktor produksi antar negara (international immobility of factors). Meskipun faktor produksi dianggap dapat bergerak bebas dalam suatu negara, yaitu bergerak menuju tingkat balas jasa (reward) tertinggi yang ditawarkan: kita anggap gerakan mobilitas faktor-faktor produksi antar negara tidak ada.
Kita anggap pula bahwa tahnologi yang tersedia untuk menghasilkan komoditi yang sama di suatu negara adalah sama. Tidak ada hak-hak paten atau informasi sejenisnya yang membatasi penggunaan setiap teknik produksi kepada suatu golongan orang atau perusahaan. Di pihak lain, fungsi-fungsi produksi diperbagai negara mungkin berbeda atau mungkin juga tidak.
Dari sudut permintaan dalam analisa kita , selera dianggap telah tertentu. Atau dengan kata lain kurva-kurva indiferen yang menunjukkan pola preferensi konsumen telah tertentu dan tidak berubah, sehingga perubahan selera tidak akan terjadi bila sekonyong-konyong komoditi tertentu yang diperdagangkan secara internasional tersedia.
Dalam konteks ini dianggap bahwa pola penyebaran pendapatan (income distribuion patterns) telah tertentu dan diketahui. Suatu pergeseran dalam pola penyebaran pendapatan dalam hubungannya dengan pola selera yang tidak sama dan pelbagai golongan ekonomi dapat menimbulkan banyak masalah yang relevan bagi perdagangan internasional.
Dianggap juga bahwa tidak ada rintangan perdagangan (barriers to trade) dalam bentuk biaya-biaya transportasi, informasi, dan komunikasi. Semua biaya ini akan menambah beban bagi pedagang, yang dalam banyak hal, akan menyebabkan pengurangan volume perdagangan internasional.