ILLEGAL MINING DI HUTAN ADAT DESA BARU PANGKALAN JAMBU
Tanggal 8 Februari 2018 telah terjadi penyerobotan Hutan Adat Desa Baru Pangkalan Jambu, untuk penambangan emas tanpa izin (illegal mining). Pelaku penyerobotan ber inisial “I” warga desa Tigo Alur. Masyarakat desa Baru Pangkalan Jambu, melakukan perlawanan dengan membakar alat berat yang masuk ke dalam Hutan Adat mereka.