Tataniaga

Pengertian Tataniaga

Aspek lain dari mekanisme produksi pertanian selain aspek permintaan dan penawaran adalah aspek tataniaga atau yang sering disebut dengan pemasaran.  Pemasaran adalah proses manajemen yang mengidentifikasi, mengantisipasi, dan menyediakan apa yang dikehendaki konsumen akhir secara efisien dan menguntungkan. Didalam tataniaga terdapat pelaku tataniaga, pelaku ini yaitu seseorang atau organisasi yang mencari respon (baik berupa perhatian, pembelian, donasi, maupun secara dukungan) dari pihak lain. Setiap pelaku memiliki berbagai macam tujuan yang ingin diwujudkan, seperti survival (kelangsungan hidup), tujuan financial (penjualan dan laba), tujuan strategik (pangsa pasar, pijakan bisnis, pengalaman bisnis dan seterusnya).

Pemasaran merupakan suatu usaha untuk menciptakan, mempromosikan serta menyerahkan barang dan jasa kekonsumen akhir atau suatu macam kegiatan ekonomi yang berfungsi membawa atau menyampaikan barang dari produsen ke konsumen. Dalam perekonomian dewasa ini sebagian besar produsen tidak menjual langsung barang-barang mereka kepada konsumen akhir, begitu juga dengan konsumen. Definisi lain mengenai pemasaran atau tataniaga atau marketing yaitu aliran barang dari produsen ke konsumen. Aliran barang ini dapat terjadi karena adanya peranan lembaga pemasaran. Peranan lembaga pemasaran ini sangat tergantung dari sistem pasar yang berlaku dan karakteristik aliran barang yang dipasarkan.

Berdasarkan uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa pengertian tataniaga pertanian yaitu segala bentuk kegiatan dan usaha yang berhubungan dengan perpindahan hak milik dan fisik dari barang-barang dan hasil pertanian dan barang-barang kebutuhan usaha pertanian dari tangan produsen ketangan konsumen termasuk dalamnya kegiatan-kegiatan tertentu yang menghasilkan perubahan bentuk dari barang yang ditujukan untuk lebih mempermudah penyalurannya dan memberikan kepuasan yang lebih tinggi kepada konsumennya. Oleh karena itu, dalam aktivitas tataniaga sangat dibutuhkan adanya lembaga-lembaga tataniaga seperti agen, pedagang pengumpul, pedagang besar, dan lain-lain dalam saluran tataniaga.

Lembaga Tataniaga

Terdapat dua golongan besar lembaga yang mengambil bagian dalam saluran distribusi yakni perantara pedagang dan perantara agen. (1) Perantara pedagang memiliki hubungan yang erat dalam kepemilikan barang. Mereka berhak memiliki barang-barang yang dipasarkan, meskipun pemiliknya tidak secara fisik. (2) Perantara agen, lembaga yang melaksanakan perdagangan dengan menyediakan jasa-jasa atau fungsi khusus yang berhubungan dengan penjualan atau distribusi barang, tetapi mereka tidak mempunyai hak untuk memiliki barang yang diperdagangkan.

Jarak antara produsen yang menghasilkan barang atau jasa sering berjauhan dengan konsumen, maka fungsi lembaga tataniaga sangat diharapkan kehadirannya untuk menggerakkan barang-barang dan jasa-jasa tersebut dari titik produksi ke titik konsumsi. Badan-badan atau lembaga-lembaga yang berusaha dalam bidang tataniaga, menggerakkan barang dari produsen sampai konsumen melalui penjualan atau dikenal sebagai perantara (middlemen, atau intermediary).

Lembaga pemasaran ini terbagi menjadi 3 macam bagian menurut penguasaan terhadap barang yaitu :

1. Lembaga pemasaran yang tidak memiliki barang tetapi menguasai barang, misalnya agen, komisioner, makelar dan broker. Dari lembaga ini, maksud dari tidak memiliki barang tetapi menguasai barang tersebut yakni perantara boleh menyimpan, mengadakan sortasi, mengepak kembali, dan lain-lain. Badan-badan lembaga menjalankan fungsinya untuk mempertemukan atau menyampaikan barang atau jasa dari produsen ke konsumen. Jasa-jasa dari lembaga ini sering digunakan oleh lembaga lain ataupun produsen untuk menjual barangnya kepada konsumen. Biasanya mereka memperolah upah atau komisi berupa uang.

2. Lembaga yang menguasai dan memiliki barang, seperti pedagang pengumpul, pedagang pengecer, grosir, eksportir/importir.

a. Pedagang pengumpul adalah mereka yang aktif membeli dan mengumpulkan barang dari produsen (petani) di daerah produksi dan menjualnya kepada pedagang perantara berikutnya seperi ke pedagang besar, grosir, atau ada yang langsung membagikan ke pedagang pengecer. Pedagang ini dapat terdiri dari mereka yang mempunyai tempat usaha tetap di desa-desa, kemana para petani menjual hasil-hasil pertanian, dan mereka yang membeli barang dengan cara mendatangi petani satu persatu ketempat usahataninya atau ke rumahnya.

b. Pedagang pengecer (retailer) adalah mereka yang menjual barang atau komiditi pertanian kepada konsumen terakhir di pasar eceran atau dengan mendatangi rumah konsumen terakhir. Mereka ini membeli barang terutama dari grosir (wholesaler), kadang-kadang dari pedagang pengumpul dan petani

c. Eksportir adalah pedagang yang membeli barang bernilai ekspor untuk dijual ke luar negeri, sedang importir adalah pedagang yang memasukkan atau membeli barang dari luar negeri untuk dipasarkan ke dalam negeri.

3. Lembaga pemasaran yang tidak memiliki dan tidak menguasai barang, seperti fasilitas pengangkutan, pergudangan, asuransi, dan lain-lain.

Saluran Tataniaga

Komoditi pertanian pada umumnya mempunyai sifat-sifat perisable atau mudah rusak, mudah busuk, dan bulky atau mempunyai bobot dan volume yang besar, oleh karena itu komoditas pertanian membutuhkan penanganan yang baik sehingga dapat sampai ke tangan konsumen akhir sesuai dengan yang diinginkannya. Atas dasar sifat-sifat komoditi tersebut, maka memerlukan adanya penyaluran dan keamanan dari komoditi pertanian tersebut sampai ke konsumen.

Saluran pemasaran dapat berbentuk secara sederhana dan dapat pula rumit sekali. Hal demikian tergantung dari macam komditi lembaga pemasaran dan sistem pasar. Sistem pasar yang monopoli mempunyai saluran yang sederhana dibandingkan dengan sistem pasar yang lain. Komoditi pertanian yang lebih cepat ke tangan konsumen dan yang tidak mempunyai nilai ekonomi yang tinggi, biasanya mempunyai saluran pemasaran yang relatif sederhana.

Saluran tataniaga dapat didefinisikan sebagai himpunan perusahaan dan perorangan yang mengambil alih hak, atau membantu dalam pengalihan hak atas barang atau jasa tertentu selama barang atau jasa tersebut berpindah dari produsen ke konsumen. Atau saluran distribusi adalah rangkaian lembaga-lembaga tataniaga yang dilalui barang dalam penyalurannya dari produsen ke konsumen. Saluran pemasaran dapat dicirikan dengan memperhatikan banyaknya tingkat saluran. Masing-masing pedagang perantara yang melaksanakan pekerjaan tertentu dalam membawa produk dan haknya semakin mendekat pada pembeli akhir akan membentuk tingkat saluran. Panjangnya suatu saluran tataniaga akan ditentukan oleh banyaknya tingkat perantara yang dilalui oleh suatu barang dan jasa.

Biaya Tataniaga

Biaya pemasaran adalah biaya yang dikeluarkan untuk keperluan pemasaran. Biaya pemasaran meliputi biaya angkut, biaya pengeringan, pungutan retribusi, dan lain-lain. Besarnya biaya pemasaran ini berbeda satu sama lain disebabkan karena :

a. Macam komoditi,

b. Lokasi pemasaran,

c. Macam lembaga pemasaran dan efektivitas pemasaran yang dilakukan.

Seringkali komoditi pertanian yang nilainya tinggi diikuti dengan biaya pemasaran yang tinggi pula. Peraturan pemasaran di suatu daerah juga kadang-kadang berbeda satu sama lain. Begitu pula macam lembaga pemasaran dan efektivitas pemasaran yang mereka lakukan. Makin efektif pemasaran yang dilakukan, makin kecil biaya pemasaran yang mereka keluarkan.

Adapun definisi lain mengenai biaya tataniaga adalah semua ongkos yang dikeluarkan secara langsung dalam pemberian jasa kegiatan atau fungsi-fungsi yang dilakukan dalam proses penyaluran produk dimulai dari petani yang kita sebut produsen hingga konsumen akhir.

Adapun biaya-biaya yang akan diperhitungkan di tingkat lembaga tataniaga dalam pelaksanaan kegiatannya adalah sebagai berikut :

1. Biaya pengolahan

2. Biaya pengasapan / pengeringan

3. Biaya penyimpanan / gudang

4. Biaya sortasi

5. Biaya penyusutan

6. Biaya pengepakan

7. Biaya angkut

8. Biaya bongkar muat

9. Biaya umum / biaya yang tak terduga lainnya.

Besarnya biaya yang dikeluarkan serta keuntungan yang diterima berbeda untuk setiap tingkat lembaga tataniaga, karena banyaknya fungsi-fungsi tataniaga yang dilakukan tidak sama.

Sangat sederhananya perhitungan biaya yang melekat pada satuan produk ditingkat petani karena umumnya petani tidak dapat menentukan besarnya biaya mulai dari pembukaan lahan, pengolahan tanah, pembibitan dan penanaman. Sedangkan biaya yang dikeluarkan petani dalam kaitannya dengan proses pemasaran produk, hanya berupa biaya angkut. Besarnya biaya angkut ini merupakan konversi dari jarak kebun petani ke tempat penggilingan, yang disesuaikan dengan tingkat upah yang berlaku sesuai dengan lokasi penelitian. Perhitungan biaya yang dikeluarkan oleh petani bertujuan untuk melihat apakah bagian harga yang diterima petani sebagai balas jasa untuk tenaga kerja, modal, dan pengelolaan telah cukup layak

Marjin dan Keuntungan Tataniaga

Marjin adalah selisih harga yang dibayarkan ke produsen dan harga yang diberikan oleh konsumen. Jarak mengantarkan produksi pertanian dari produsen ke konsumen menyebabkan terjadinya perbedaan besarnya keuntungan pemasaran. Begitu pula karena produsen tidak dapat bekerja sendiri untuk memasarkan produksinya, maka mereka memerlukan pihak lain atau lembaga pemasaran yang lain untuk membantu memasarkan produksi pertanian yang dihasilkan. Dengan demikian muncul istilah pedagang pengumpul, pedagang perantara, pedagang pengecer, pemborong, dan sebagainya. Karena masing-masing lembaga pemasaran ini ingin mendapatkan keuntungan, maka harga yang dibayarkan oleh masing-masing lembaga pemasaran itu juga berbeda. Jadi harga ditingkat petani akan lebih rendah daripada harga di tingkat pedagang perantara dan harga di pedagang perantara juga akan lebih rendah dibandingkan dengan harga ditingkat pengecer.

Margin tataniaga didefinisikan sebagai perbedaan antara harga yang dibayar konsumen dengan harga yang diterima produsen atau dengan kata lain adalah penjumlahan seluruh biaya tataniaga yang dikeluarkan dan keuntungan yang diterima oleh lembaga tataniaga.

Sifat-sifat umum dari marjin tataniaga adalah sebagai berikut :

1. Marjin tataniaga berbeda-beda antara satu komoditi hasil pertanian dengan komoditi lainnya. Hal ini disebabkan karena perbedaan jasa yang diberikan pada berbagai komoditi mulai dari pintu gerbang petani sampai ketingkat pengecer untuk konsumen akhir. Tetapi tingginya marjin tataniaga belum mencerminkan efisiensinya jasa yang diberikan oleh sistem tataniaga tersebut. Salah satu indikator yang cukup berguna adalah memperbandingkan bagian yang diterima farmer share oleh petani.

2. Marjin tataniaga produk hasil pertanian cenderung akan naik dalam jangka panjang dengan menurunnya bagian harga yang diterima petani, dengan alasan sebagai berikut :

a. Pengolahan dan jasa-jasa tataniaga cenderung mempergunakan padat karya (labor intensive). Karena itu efek upah buruh dalam jangka panjang lebih besar pada perusahaan/ lembaga tataniaga dan sektor pengolahan dari pada sektor petani produsen.

b. Bertambah tinggi pendapatan masyarakat akibat kemajuan pembangunan ekonomi, biasanya konsumen lebih menginginkan kualitas produk yang lebih baik daripada kuantitas.

3. Marjin tataniaga relatif lebih stabil dalam jangka pendek terutama dalam hubungannya dengan berfluktuasinya harga-harga produk hasil pertanian. Stabilnya marjin tataniaga ini dalam jangka pendek adalah disebabkan dominannya faktor upah dan tingkat keuntungan yang diambil oleh lembaga tataniaga yang relatif konstan persentasenya dibandingkan dengan berfluktuasinya harga-harga produk hasil pertanian tersebut.

Share Margin

Share margin adalah persentase perbandingan antara bagian harga yang diterima di tingkat lembaga dengan harga di tingkat konsumen akhir. Menurut Ahyari dalam Rasyid (2016) menghitung share margin (bagian harga yang diterima oleh setiap pelaku saluran tataniaga karet dari seluruh harga yang dibayarkan konsumen akhir).

Efisiensi Tataniaga

Efisiensi tataniaga merupakan tujuan akhir yang ingin dicapai dalam suatu sistem pemasaran. Efisiensi dapat terjadi apabila sistem tersebut memberikan kepuasan kepada pihak-pihak yang terlibat, yaitu produsen, konsumen akhir dan lembaga-lembaga pemasaran lainnya. Menurut Mubyarto dalam buku Pengantar Ekonomi Pertanian, syarat-syarat tataniaga yang efisien adalah (1) mampu menyampaikan hasil-hasil dari petani produsen kepada konsumen dengan biaya yang semurah-murahnya, dan (2) mampu mengadakan pembagian yang adil dari keseluruhan harga yang dibayar konsumen akhir kepada semua pihak yang telah ikut serta dalam kegiatan produksi dan pemasaran barang tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *